Rembang – Bawaslu Kabupaten Rembang memberikan warning agak keras kepada KPU D Rembang terkait dengan masifnya catatan kejadian khusus pada Pemilu serentak Presiden dan Legislatif 2024 di Kabupaten Rembang.

Tercatat tak kurang dari 2.130 catatan kejadian khusus yang terjadi di sepanjang proses pemungutan suara hingga rekap di tingkat Kabupaten.

Hal tersebut terungkap pada sesi tanggapan Bawaslu pasca ditetapkannya hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Rembang di Balai Kartini pada Kamis (29/2/2024).

Bawaslu mengatakan, kejadian khusus tersebut didominasi oleh kesalahan input sirekap, pembetulan karena perbedaan antara plano dan C hasil salinan.

Selain itu juga terjadi kesalahan memasukkan logistik dalam kotak.

Bawaslu juga menyoroti langkah KPUD yang hanya satu kali melaksanakan Bintek KPPS, sehingga disinyalir hal tersebut memicu ketidakpahaman KPPS terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Bawaslu kemudian memberi masukan kepada KPUD agar waspada menjelang pelaksanaan Pilkada, jangan sampai, catatan kejadian khusus yang begitu banyak terjadi lagi di Pilkada pada November mendatang.

Bawaslu termasuk memberikan catatan bahwa 4 PSU (pemungutan suara ulang) di Kabupaten Rembang adalah kejadian PSU tertinggi se Jawa Tengah, sehingga hal tersebut harus menjadi evaluasi bagi KPU.

Ketua KPUD Rembang, Ika Iqbal Fahmi menjawab masukan Bawaslu tersebut dengan menyatakan hal tersebut akan menjadi catatan dan komitmen KPU untuk melaksanakan evaluasi terhadap segala kekurangan yang terjadi di tingkat penyelenggara pemilu di Kabupaten Rembang.

kartinitv.com/redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *