Rembang – 157 anak di Kabupaten Rembang yang telah dan rentan putus sekolah kembali dapat mengenyam pendidikan. Mereka yang berasal dari enam kecamatan itu menerima bantuan sosial khusus Anak Tidak Sekolah (ATS) dari Program GASPOL 12 (Gerakan Ayo Sekolah POL 12 Tahun) yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ di gedung hijau komplek rumah dinasnya.
Ratusan siswa yang berhasil “dikembalikan” ke sekolah dan melanjutkan pendidikannya itu terdiri atas tujuh siswa untuk jenjang SD/MI/PAket A, 71 Siswa jenjang SMP/MTS/Paket B dan 79 Siswa SMA/MA/Paket C.
Tim GASPOL 12 selain melakukan pendataan juga mendampingi mereka hingga kembali ke sekolah masing-masing. Mereka juga diberikan bantuan yang diharapkan mampu menjadi penyemangat untuk kembali belajar di sekolah.
Wabup mengapresiasi upaya tim GASPOL 12 selama tahun 2022 yang telah berhasil membujuk 157 dari 1.477 anak tidak sekolah dari enam kecamatan. Enam kecamatan tersebut yang menjadi sasaran meliputi Kecamatan Sumber, Pancur, Pamotan, Kragan, Sarang dan Sedan.
“Capaian itu sudah luar biasa di tengah tantangan masih adanya pandemi. Penyebab paling banyak mereka putus sekolah karena ekonomi, kalau masalahnya ekonomi ada bantuan , meskipun tidak banyak kami komitmen untuk membantu. Kalau masalah lain kita membuka ruang diskusi, ” ungkapnya.
Nominal bantuan sosial yang diberikan oleh Pemkab melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) kepada ATS yang mau melanjutkan sekolah di tingkat SD Rp.500 ribu, SMP sederajat Rp.600 ribu dan SMA/SMK sederajat Rp.800ribu. Total anggaran bansos untuk program itu Rp. 109.300.000, -.
Diungkapkan Gus Wabup rata- rata ATS yang belum mau kembali bersekolah karena mereka sudah bekerja dan ada yang memilih masuk pondok pesantren meninggalkan sekolah formal.
“Mereka yang masih belum mau kembali sekolah karena beberapa sudah bekerja dan nyuwun sewu ada yang memilih ke pesantren meninggalkan sekolah formalnya. Ini tetap kita berikan ruang- ruang diskusi, begitupun yang bekerja dan masih usia sekolah (usia 7-18 tahun-red) kita sarankan ke PKBM (sekolah kejar paket di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sehingga tidak menyita waktu , tidak seperti sekolah formal, ” ujarnya.
Salah satu penerima bantuan asal Desa Jeruk Kecamatan Pancur, Ahmad Ridwan Ansori mengaku bersyukur bisa kembali bersekolah setelah berhenti karena orang tuanya mengalami kesulitan ekonomi. Ketika ada tim GASPOL 12 yang datang ke rumahnya untuk menawarkan bantuan dan memintanya melanjutkan ke SMA sederajat, diapun langsung menyanggupinya.
“Alhamdulillah terbantu untuk biaya transport dan operasional sekolah. Putus sekolah satu tahun karena ada covid-19, ekonomi keluarga terganggu. Kemarin sekolah di SMPN 2 Rembang dan sekarang di SMK 2 Rembang, ” tuturnya.
sumber : rembangkab.go.id