Kondusif, Pemandu Lagu di Rembang Bercelana Panjang Tanpa Pakaian Seksi

0
305
Deretan Pemandu Lagu Memakai Kostum celana panjang tanpa pakaian seksi dalam patroli satpo PP baru baru ini (foto : kartinitv.com)

Rembang – Penegakan Perda tentang Ketertiban Umum yang digalakkan Pemkab Rembang dilaksanakan secara kondusif oleh seluruh pemilik Cafe Karaoke di Kabupaten Rembang. Hal tersebut terlihat di seluruh lokasi Karaoke di Rembang, kini semua Pemandu Lagu (LC/PK) yang biasanya mengenakan pakaian seksi dan rok pendek, kini berkostum sopan dan bercelana panjang. tidak hanya itu, temuan minuman keras juga menurun signifikan.

“kami hanya temukan 1 botol minuman keras berjenis anggur merah di salah satu warung kopi di gunung bugel dan kami sita” terang Sulistiyono, AP. M.Si, Kepala Satpol PP Rembang, senin (17/1/2022).

Satpol PP Rembang masih terus melakukan patroli penegakan Perda yang menyasar pada tempat hiburan malam dan warung kopi berfasilitas karaoke.

“dua kali kita lakukan patroli mas, tanggal 10 dan tanggal 13 Januari kemarin, semua tempat hiburan malam kondusif dengan telah melaksanakan semua ketentuan Perda” lanjut Sulistiyono

Patroli Satpol PP sendiri bertujuan salah satunya mensosialisasikan SE Bupati Rembang No 800/0335/2022 ttg PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Kab Rembang, diantaranya ketentuan untuk mematuhi aturan jam buka tutup usaha khususnya Kafe Karaoke buka pukul 18.00 WIB tutup pukul 00.00 WIB, tempat usaha kafe karaoke dan hotel agar dilengkapi dengan aplikasi peduli lindungi.

Ditekankan pula kepada para LC Kafe karaoke untuk berpakaian yg sopan (memakai celana panjang dan atasan yg sopan) dan tempat kafe karaoke tidak diperbolehkan menyediakan/ menjual miras dengan kadar alkohol diatas 5%.

“ya kami meminta kepada pelaku usaha selalu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum” pungkas Sulistiyono

kartinitv.com/redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here