Anggaran untuk dunia pendidikan di Indonesia sudah dipatok 20% dari APBN sejak 2020 hingga kini. Nilainya ditingkatkan saat pandemi agar dunia pendidikan tetap bertahan dari musibah tersebut.
Dunia pendidikan khususnya pendidikan tinggi sudah mengalami berbagai pembaharuan. Setelah menggunakan Kurikulum KKNI level 6 untuk strata 1 dan level 8 untuk pasca sarjana. Pada tahun 2020 perguruan tinggi harus mengimplementasikan Kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang berarti mahasiswa memiliki hak belajar lintas kampus atau lintas prodi selama tiga semester.
Indar Wahyuni, M. Si., dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP) menjelaskan bahwa permasalahan yang ada pada dunia pendidikan salah satunya terkait tenaga pendidik yg harus terus dilatih, kurikulum yg harus dipahami semua pihak, serta penguasaan strategi pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Ia berharap kurikulum yang terus berkembang tersebut sebaiknya diimplementasikan dalam pembelajaran sesuai dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
Ia menuturkan bahwa pemerintah Kemendikbud dan Kemenristekdikti terus melakukan perbaikan dalam sistem pendidikan di Indonesia melalui perubahan kurikulum dan penjaminan mutu. Namun, kebanyakan dosen hanya memberikan tugas pembuatan makalah untuk strategi pembelajaran. Padahal banyak strategi yang bisa digunakan oleh dosen dalam mencapai pembelajaran mata kuliah. “Problem pendidikan yang ada di Indonesia ini sangat kompleks, dengan demikian perlu kerja keras dari semua pihak agar pendidikan di Indonesia makin maju dan sesuai dengan kebutuhan zaman. ” pungkasnya.
Penulis: Ayu Lestari
Editor: Nuril Huda Falah
Editor: Nuril Huda Falah