Himpunan Pendidik dan tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) berulang tahun pada 31 Agustus. Menarik membaca sejarah berdirinya Himpaudi, sebagai salah satu organisasi penggerak utama penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia. Lahir pada 31 Agustus 2005 di Malang. Himpaudi lahir sebagai respon atas program pemerintah yang dicanangkan pada 23 Juli 2003 bersamaan dengan puncak hari anak Nasional. dimana setiap kelurahan yang ada di Indonesia didorong untuk memiliki minimal satu PAUD . PAUD merupakan alternati f pemenuhan hak pendidikan selain Taman KanakKanak (TK) atau Taman Pendidikan Alqur’an (TPA). Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 14 secara tegas dinyatakan bahwa pendidkan anak usia dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir (0) sampai usia (6) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan yang lebih lanjut.
Berdirinya HIMPAUDI adalah untuk membantu pemerintah menangani tugas-tugas yang tidak mungkin dapat dilakukan karena keterbatasan sumber daya manusia. Selain itu terbentuknya HIMPAUDI diharapkan dapat: menjadi wadah bagi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk saling asah, asih dan asuh dalam rangka meningkatkan mutu program pendidikan anak usia dini secara optimal di seluruh Indonesia; dan mengoptimalkan pemahaman dan pengembangan pengetahuan serta keterampilan tentang program pendidikan anak usia dini yang selama ini dirasa masih kurang.
Kita perlu pahami pula bahwa PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini atau sering disebut “Golden Age” pada anak. Mengapa perlu diselenggarakan pendidikan anak usia dini , tujuan utamanya adalah untuk membentuk anak yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa dan untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Dari sisi material ada peran pemerintah dan pihak swasta/masyarakat dalam menyelenggarakan Pendidikan PAUD, membangun sekolah, menyediakan sarana prasarana, menyiapkan kurikulum dan standard operating procedures pelaksanaan PAUD. Sementara dari sisi Human Resources (Sumber Daya Manusia) perlu ditunjang tenaga pendidik yang menguasai ilmu kependidikan anak usia dini. Tersedianya tenaga pendidik dengan kualifikasi pendidik anak usia dini inilah ruh sesungguhnya dari penyelenggaraan PAUD. Kualitas PAUD adalah keseimbangan antara fasilitas material dan kualitas tenaga pendidiknya.
Pendidik anak usia dini adalah tenaga yang berperan men jadi panutan, pembimbing , pengasuh dan fasilitator bagi anak usia dini. Pendidik bagi anak usia dini disebut pendidik (guru). Sedangkan tenaga kependidikan adalah pengelola, pemerha ti , pakar, praktisi dan masyarakat umum lainnya yang melaksanakan program PAUD. Hari ini, lembaga penyelenggara PAUD sudah banyak berdiri tersebar hingga hampir di tiap desa/kelurahan tersedia sekolah PAUD. Tantangan terbesar hari ini adalah tersedianya tenaga pendidik PAUD dan kualifikasi tenaga pendidik PAUD. Harapan akan terwujudnya keseimbangan ideal antara penyelenggara PAUD dan tenaga pendidiknya menjadi tugas dan fungsi HIMPAUDI. Sebagaimana dapat kita baca dalam Anggaran Dasar Organisasi ini bahwa tugas dan fungsi HIMPAUDI adalah memfasilitasi pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini dan meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini sesuai dengan konsep dasar pembinaan tumbuh kembang anak secara holistik.
Di hari Ulang Tahunnya yang ke 16 ini, kita tentu mengapreasiasi dan berharap HIMPAUDI bisa eksis menjaga marwah mulia organisasinya, yaitu wadah bagi para pendidik PAUD sebagai ruh dan kunci sukses penyelenggaraan PAUD. Untuk terus berperan aktif menjalankan tugas dan fungsinya bagi pendidik PAUD dan meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Indonesia. Selamat Ulang Tahun HIMPAUDI.
penulis : Vivit Dinarini Atnasari, pegiat sosial, ketua yayasan Al Jannah Rembang
Referensi :
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 14; AD/ART HIMPAUDI