Menyikapi aspirasi masyarakat yang resah atas mutasi ASN dan non ASN di Kabupaten Rembang yang dimutasi tanpa penjelasan dan alasan yang masuk akal, Senin siang (16/8) Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Rembang mengadakan rapat di ruang fraksi NasDem yang dihadiri oleh 6 anggota fraksi antara lain Mashadi selaku ketua fraksi, Frida Iriani selaku Sekretaris dan empat anggota fraksi antara lain Sustiyono, Andi Kurniawan, Kamid, dan Yatin Abdul Zaenal.
Menurut Fraksi NasDem, dalam rangka menerapkan sistem kewilayahan, sebaiknnya penempatan ASN dan non ASN jangan dipindah ke tempat kerja yang jauh dari tempat tinggalnya tanpa penjelasan dan alasan yang jelas mengapa dimutasi.
Informasi yang diterima Fraksi NasDem tentang pemindahan ASN dan non ASN cukup banyak. Dalam press release yang diterima kartinitv.com, Fraksi NasDem menyampaikan beberapa contoh kasus pemindahan pegawai yang dinilainya membuat masyarakat resah tersebut.
Contoh kasus yang dibeberkan fraksi NasDem kepada kartinitv.com yang pertama, Guru Tidak Tetap (GTT) yang dulu gajinya 500.000/bulan saat mengajar di SDN 1 Sendangmulyo Kecamatan Sarang dipindah mengajar ke SDN Watupecah Kecamatan Kragan dengan gaji yang turun menjadi 300.000/bulan. Guru GTT tersebut berdomisili di Kecamatan Sarang dan dipindah kerja di SDN Watupecah Kecamatan Kragan yang berada di area pegunungan dan berbeda kecamatan dengan domisili guru.
Kedua, Seorang guru perempuan yang mengajar di SD Tireman Kecamatan Rembang berdomisili di Kecamatan Rembang dipindah ke SDN Ukir Kecamatan Sale daerah dekat area pegunungan.
Ketiga, Seorang guru perempuan yang sudah tua tidak bisa naik kendaraan bermotor sendiri yang dulu mengajar di SDN 1 Gunem Kecamatan Gunem dipindah ke SDN 2 Tegaldowo Kecamatan Gunem yang berada di area pegunungan.
Menurut Fraksi NasDem, mengenai pemindahan ASN dan non ASN harus disertai penjelasan yang jelas. Jangan tanpa penjelasan lalu tiba-tiba banyak ASN dan non ASN dipindah tempat kerjanya hanya urusan persoalan kepentingan tertentu. Kami dari Fraksi NasDem mengecam mutasi tersebut karena tanpa latar belakang penjelasan dan alasan yang jelas. Kami merekomendasikan untuk ASN dan non ASN yang sudah dimutasi tersebut agar dikembalikan ke tempat kerja semula.