

Rembang – Dilansir dari r2brembang.com, Pemerintah Kabupaten Rembang tetap akan memindah Pasar Rembang. Apalagi sebelumnya sudah dialokasikan anggaran untuk studi kelayakan dan pembuatan desain, yang menyedot biaya cukup besar. Alasan lain, pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau biaya pembangunan pasar baru sekira Rp 120 Milyar. Salah satu alasan pemidahan pasar tersebut adalah untuk penataan wajah kota.
Isu pemindahan yang telah bergulir sejak 2016 yang lalu ini selalu terkendala dengan penolakan dari paguyuban pedagang pasar Rembang, bahkan Bupati Rembang Abdul Hafidz sempat menyinggung perihal Pilkada 2020 yang lalu ada Pihak yang menjanjikan Pasar Baru akan dibangun di lokasi sekarang.
Melalui sambungan teleconference online (daring), kami menghubungi Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Rembang (P3R), Achmad Rif’an yang kemudian menjelaskan secara panjang lebar bagaimana perjuangan P3R memberikan masukan kepada Pemkab Rembang terkait rencana pembangunan Pasar Baru Kota Rembang. P3R sejatinya telah menyusun secara tertulis peta permasalahan dan usulan solusi atas masalah-masalah yang terjadi di Pasar Kota Rembang. Utamanya mengenai usulan P3R agar pasar kota Rembang tetap berlokasi di tempat semula, pun pembangunan pasar baru seharusnya dilakukan di lokasi yang selama ini ditempati. Peta masalah dan usulan P3R tersebut dibuat pada 1 April 2021 dan telah disampaikan kepada Kementerian PUPR RI dan Kementerian Perdagangan RI cq Ditjen Perdagangan Dalam Negeri via Pos, dengan isi utuh sebagai berikut :
Kelebihan Kapasitas Pasar.
P3R mengusulkan di bangun di lokasi saat ini dengan 3 lantai dan basement, Lantai 1 komoditas kering, Lantai 2 komoditas basah, Lantai 3 perkantoran perbankan, bioskop mini, tempat penitipan anak. Juga dibuat SOP (standard operating procedures) Penempatan Pedagang dan regulasi didalamnya tersurat larangan berjualan di luar ketentuan tempat dagang, tentu saja diiringi dengan Penertiban bersama oleh APH, Satpol PP dan Pengelola Pasar (Bina Pasar DinindagkopUKM).
Pedagang yang Tidak Memiliki Kartu Tanda Pedagang dan Pedagang Kaki lima.
Usulan P3R adalah mewajibkan semua pedagang baik mukim maupun musiman untuk ber-KATADAG agar lebih mudah memantau pedagang, selain itu memasukkan seluruhnya ke pasar setelah pasar direnovasi baru dengan penempatan sesuai klasifikasi basah dan kering, tanpa diperbolehkan lagi berjualan keluar dengan tegas sesuai SOP demi tegaknya keamanan dan ketertiban.
Menjadi Wajah bagi Kota Rembang.
Rerata kota besar pasarnya juga di pinggir jalan besar agar jika tertata secara baik dan benar menunjukkan identitas sebuah kota, justru setelah menjadi pasar yang representatif menjadi rujukan kota yang berhak mendapatkan adipura. Pasar Rembang bisa menjadi ikonik Rembang dan dikenal di Indonesia sebagai destinasi arsitektur yang merupakan perpaduan kearifan lokal dan modernitas.
Isu Ruang Terbuka Hijau bagi Rembang Kota.
Justru karena lokasi saat ini strategis bagi perekonomian maka sangat layak untuk menjadikan para pedagang tradisional Pasar Rakyat Rembang yang selama ini bertahan pada masa pandemi tetap menjadi garda depan menggeliatnya perekonomian di Kab. Rembang. Desain Arsitektur terlihat dari Detail Engineer Desain yang dibuat juga partisipatif dengan mendengar masukan pedagang. Diantaranya dibuat city garden di depan dan juga green way di sebelah kanan kirinya pasar. Sedangkan parkir, bongkar muat barang (loading dock), gudang dan IPAL ada di basement. Ruang Terbuka Hijau (RTH) bisa menggunakan Pasar Hewan (Kambing) yang saat ini masih digunakan pedagang kambing dan juga ditarik retribusi. RTH bisa terpadu dengan Pasar Induk Hewan atau bahkan dibuat MALL TERNAK yang bisa jadi baru ada di Jawa Tengah. Potensi ternak kita dari jenis ruminansia, unggas, burung dan pets sangat besar untuk meningkatkan PAD di Rembang. Luasannya >2,5 Ha sangat bagus dikelola Dinindagkop, Dintanpan (bidang Peternakan dan Keswan) serta BUMDes / Karang Taruna Desa Sumberjo.
Isu Kemacetan Lalu Lintas.
Pasar Kota Rembang saat ini berada pada jalan arah Desa Mondoteko dan Pulo. Bukan jalur nasional Jl Pemuda sehingga ketakutan ketika sudah banyak pabrik dan kampus tentu tak beralasan, karena tak terkonsentrsi pada satu titik. Jika pembangunan pasar sudah representatif dan pedagang di luar serta parkir terakomodir semua maka jalan cukup lebar untuk kelancaran lalu lintas. Perlu peran Dishub dan Polisi Lalu Lintas dalam menertibakan kondisi lalu lintas. Jalan disekitar pasar harus menggunakan sistem moda transportasi terpadu (prasarana intermoda transportasi yang integratif).
Sanitasi Buruk, Tidak Higienis dan Kumuh.
Pasar saat ini merupakan bangunan darurat sejak 2011 ketika terjadi bencana kebakaran, dimana sesuai regulasi tentu tak lebih dari 5 tahun diadakan renovasi (bukan relokasi permanen). Pasar yang nantinya terbangun pada posisi saat ini tentu mempertimbangkan IPAL dan manajemen pengelolaan sesuai SNI Pasar Rakyat 8152:2015 dengan mempertimbangkan peningkatan profesionalisme pengelola, pemberdayaan pelaku usaha, dan penerapan SOP pengelolaan dan pelayanan. Pengelolaan limbah dan sampah baik unorganic dan organic bisa melibatkan Pemdes Sumberjo melalui Bank Sampah maupun pihak DLH.
Akses Keluar Masuk yang Sempit.
Karena banyaknya pembiaran pada pedagang yang tanpa katadag berjualan tidak tertib. Jika sudah dibangun maka 1663 pedagang berkatadag dan 700an pedangang tanpa katadag serta kaki lima sekitar 100 pedagang bisa masuk pada Lt 2 dan Lt 2 yang bisa menampung 2500 pedagang.
Lahan Terlalu Sempit Dibandingkan Calon Lahan Baru di Kampung Baru.
Luasan 1,8 Ha masih mencukupi kebutuhan pedagang dengan 3 lantai Pasar Rakyat Semi Modern /Modern yang ramah lingkungan. Rutin dilakukan penertiban penggunaan selasar dan gang / jalanan oleh pedagang musiman. Redesign situasi sirkulasi udara dan sinar matahari pada pembangunan pasar nantinya. Justru calon lokasi yang diajukan Pemkab. Rembang walaupun luasan >2,5 Ha terlihat tak integratif karena di tengah lahanya bagian depan masih ada bangunan pemukiman penduduk 3 rumah dan di selatan belasan rumah.
Target PAD dari Pasar 1 M Per Tahun.
Sumber PAD jangan hanya didapatkan dari retribusi jasa parkir dan juga pedagang saja, namun juga bisa dibuka Pasar Seni dan Ruang Ekspresi Budaya yang mengimlementasikan unsur revitalisasi Pasar Rakyat oleh Presiden Joko Widodo, coldstorage dan gudang untuk pedagang komoditas basah seperti daging sapi, ikan, ayam dan sayur mayur serta buah. Pedagang diuntungkan dengan manajemen pengelolaan yang bagus, perlindungan konsumen terjamin karen barang higienis bersih, sehat dan aman serta pelayanan lebih ramah. Pembuatan sistem IPAL untuk mengelola sampah dan limbah cair bia menjadi sumber PAD bersama Pemdes Sumberjo. Pendirian layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD PNFI) dengan perpustakaan dan penitipan anak {play group) untuk anak-anak pedagang agar pasar tetap Ramah Anak bekerja sama dengan Dindikpora dan Dinsosppkb.
Pasar Tradisional Menjadi Semakin Sepi.
Dibuatkan mini theater untuk midnight sehingga pasar buka 24 jam. Perekonomian sangat menggeliat dengan adanya pemantauan gerakan anak muda yang terkonsentrasi. Sarana city park atau city garden dan greenways menjadikan pasar menjadi ramah anak dan lingkungan. Orang suka datang ke pasar untuk shopping tourism. P3R akan membuat SOP bagi para pedagang khususnya bagian komoditas kering atau konveksi dengan memakai batik tulis Lasem setiap satu pekan sekali misalnya hari Minggu dan kamis sesuai pasaran sejak zaman dahulu. Pedagang ikan, daging dan komoditas basar wajib menggunakan celemek dan sepatu boot sehingga lebih bagus pelayanannya.
Kebersihan, Ketertiban, Keamanan dan Kenyamanan.
P3R memberikan masukan untuk menambah jumlah personel kebersihan, tenaga parkir, tenaga keamanan dengan mengedepankan anak-anak muda produktif di Desa Sumberjo (data di Bappeda masuk kategori desa merah/miskin). Kantor Pengelola Pasar terintegrasi dengan Mushalla, Ruang P3R, Ruang Pojok ASI, Pos Keamanan Terpadu, Pos Kesehatan, Pos Tera Ulang dan Papan Informasi. Setiap lantai harus ada toilet (fasilitas air bersih), tabung gas pemadam kebakaran dan hydran air yang mudah diketahui oleh pedagang dan pengunjung disertai jumlah CCTV yang memadai. Pengurus P3R juga memfasilitasi untuk memperhatikan instalasi listrik dan lampu agar tidak mudah terjadi korsleting yang mengakibatkan kebakaran. Selama ini P3R sudah memfasilitasi pembuatan bak tempat sampah dan banner edukasi berisikan ajakan membuang sampah pada tempatnya dan melakukan kegiatan Jumat Bersih dengan kerja bakti bersihkan sampah dan kemacetan selokan pasar darurat ini.
Kerepotan Pedagang Pindah ke Penampungan.
Pedagang sudah siap dan bersedia karena berpikir visioner untuk masa depan Rembang yang lebih baik. Biaya pembuatan pasar penampungan sementara tidak mubadzir karen nantinya masih bisa digunakan untuk Pusat Perdagangan Agrobisnis ataupun Mall Ternak dan RTH. Biaya pemindahan pasar ke Kampung Baru justru biaya besarnya pada saat pelebaran akses jalan, sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk pembuatan pasar penampungan sementara.
Potensi Penurunan Transaksi Jual Beli Pedagang.
Justru terdampak sekali adalah berbagai mall, departemen store, swalayan lainnya yang mulai ditinggalkan oleh pembeli yang suka sistem online. Sedangkan pasar rakyat atau tradisional mempunyai pangsa pasar berbeda yaitu masyarakat desa yang tak tersentuh oleh layanan online serta unsur sosial budaya sehingga Presiden RI menginginkan revitalisasi Pasar Rakyat. Pasar Rakyat harus menjadi destinasi arsitektur, destinasi wisata belanja dan destinasi ekonomi kreatif di Kabupaten Rembang. P3R akan selalu koordinatif dan komunikatif dengan semua stakeholder khususnya Bidang Bina Pasar Dinindagkop untuk epningkatan kapasitas kelembagaan dan pelaku usaha serta koperasi.
Argumen Regulasi.
Permendagri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dst bahwa didalamnya tercantum perlunya perencanaan selain pertimbangan teknokratis juga mempertimbangan masukan bottom up dan juga bentuk partisipatif. Maka pedagang melalui P3R sebagai wadah resmi legal formal (berbadan hukum Kemenkumham RI) belum diajak komunikasi intensif dan sosialiasi terkait pembangunan pasar dan pelibatan pembuatan DED. Perda No. 1 Tahun 2020 tentang retribusi juga tidak sesuai dengan Inmendagri RI No. 6 Tahun 2020, karena diundangkan Bln Mei 2020 yang masuk dalam masa pandemi COVID19. Perpres 79 Tahun 2019 yang salah satunya adalah Proyek Infrastruktur dan Ekonomi di Kawasan Banglor (Rembang Blora). Khusus Rembang ada point Pembangunan Pasar Kota Rembang (Rp.120.000.000.000,00/120 milyar rupiah) yang tentunya bisa dibangun pada lahan Pasar Kota Rembang saat ini, bukan dipindah. Adapun penyediaan lahan, penyusunan kajian lingkungan dan penyusunan andalalin tertulis 2020 kami sebagai perwakilan pedagang tidak pernah diajak duduk bersama tahun 2020, tahapannya pelebaran ruas jalan tugu pasar – Sumberjo – Pulo, Sumberjo – Tembok Malang serta pembangunan konstruksi pada tahun 2021 berharap tetap memperhatikan masukan para pedagang, Pemdes Sumberjo dan para ulama seperti al Mukarram wal Muchtaram Syaikh KH. Ahmad Mustofa Bisri yang menjadi guru bangsa dan pepundhen kami serta para sesepuh di Desa Sumberjo Kec. Rembang.
Pedagang Dianggap Anti Pembangunan.
Justru para pedagang sebagai obyek penderita yang selama ini tertekan secara psychis karena issue pemindahan pasar sehingga berdagang dalam kondisi tidak tenang. Pedagang terdampak COVID19 sehingga harus diliburkan setiap Jumat dan pembatasan jam berjualan menerima dengan ikhlas sampai saat ini masih berlaku PPKM Mikro Tahap 3 para pedagang mengikuti aturan dan taat pada Pemerintah Kab. Rembang sesuai SE Bupati. Pengurus P3R selalu mensosialiasikan untuk pedagang tetap bekerja sebagaimana biasa tidak perlu melakukan tindakan anarkis dan menyalurkan gagasan dan saran melalui komunikasi yang lebih baik. Pedagang Pasar Kota Rembang termasuk aktor pembangunan dan tidak anti kemajuan. Pembangunan Pasar Kota Rembang tetap diharapkan terbangun maksimal 2022 di lokasi saat ini.


Kondisi dalam Pasar Kota Rembang yang Sempit dan Semrawut
Achmad Rif’an melanjutkan Bahwa hasil pertemuan Pengurus P3R beserta seluruh koordinator pedagang di masing-masing los dan kios pada tgl 26 Mei 2021 kemarin, menyatakan bahwa pedagang sangat mendukung pembangunan Pasar Rembang. Namun tetap meminta dibangun pada lokasi saat ini. “Sekali lagi ini adalah hasil musyawarah, bukan sekedar keputusan pengurus saja” timpal Achmad Rif’an. Pembangunan sangat didukung karena sejak 2011 pasar terbakar memang statusnya sampai saat ini adalah darurat, tentu saja terlihat kumuh dan tak tertib. Sedangkan dari pihak pedagang sudah berikhtiar membantu pemerintah dengan swadaya menyediakan bak sampah, jumat bersih, menambah penerangan saat malam hari, memasang CCTV dan menambah personel keamanan bersinergi dengan Pemerintah Desa Sumberjo.
Pedagang menyayangkan mengapa sosialisasi kepada pedagang oleh pihak akademisi yang ditunjuk tidak pernah dilakukan kepada pedagang ber-KATADAG, ataupun jika sudah mengapa pengurus dan koordinator pedagang tidak ada yang tahu. Sesuai aturan yang pedagang ketahui, mestinya DED melibatkan pedagang. Tidak setelah ada rencana pemindahan pasar, baru P3R diajak rembugan. Misalkan ada rekomendasi dipindahkan, tentu lebih tepat jika ke arah selatan. Sebagaimana di sampaikan pengurus, bisa di lahan bengkok Desa Mondoteko perempatan galonan ke barat yang luasannya juga di atas 3 Ha, lebih luas daripada lahan pasar kambing.
Para pedagang melalui koordinator telah “mewanti-wanti” agar pengurus tidak perlu menyetujui untuk penandatanganan pemindahan pasar. Jika pemerintah daerah tetap ngotot bertahan untuk dipindah ke pasar kambing maka bukan menjadi kewajiban pedagang untuk menyetujuinya. Namun demikian, pedagang tidak akan menempuh jalur konfrontatif. Pedagang tetap menginginkan Rembang yang kondusif. Berharap Pemkab dan DPRD tetap bisa menyampaikan kepada pihak KemenPUPR dan Kemendag RI agar pembangunan Pasar Rembang tetap di lokasi saat ini sebagaimana di Perpres 79 juga tak disebutkan adanya pemindahan pasar, hanya pembangunan pasar rakyat / Pasar Kota Rembang.
Selama ini kami berharap komunikasi intens dan koordinatif dengan instansi terkait. Namun yang pedagang rasakan adalah kekhawatiran atau traumatik kebakaran 2011. Sehingga tidak mau ada upaya penolakan melalui demo, pemberitaan yang seolah- olah pedagang menentang kebijakan pembangunan dan kemajuan dan lain-lain. “Kami juga tetap mendengarkan dhawuh Gus Mus yang pernah meminta bahwa pasar Rembang jangan dipindah, ewadene (adapun) sekarang dengan kondisi saat ini belum ada klarifikasi lagi tentang pendapat beliau”.


Achmad Rif’an, Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Rembang (P3R)
Menutup dialog wawancara, Achmad Rif’an menyampaikan bahwa tidak hanya unsur pedagang saja yang menginginkan Pasar Kota tetap berada di lokasi lama, namun juga masyarakat sekitar diluar pedagang juga mendukung aspirasi pedagang. Kegundahan yang sekarang ini dirasakan para pedagang pasar adalah sepinya penjualan karena kontraksi ekonomi akibat covid19 dan masih adanya trauma musibah kebakaran pasar. “Kami mohon kepada masyarakat untuk mendukung aspirasi kami, murni karena alasan kemanusiaan tanpa ada sama sekali benturan kepentingan politik atau kepentingan-kepentingan lain yang mempertajam konfrontasi, karena bukan itu esensinya”, tutup Achmad Rif’an. (kartinitv/nh/2021)